Sosialisasi PP 23 tahun 2018 tentang PPh Final UMKM dengan Metode Transaksional
TUGAS II Mata Kuliah Komunikasi Bisnis Sosialisasi PP 23 tahun 2018 tentang PPh Final UMKM dengan Metode Transaksional Disusun Oleh : Bagas Anindito NPM 2301160254 5-7 DIII Pajak Dosen Pengampu : Eman Sulaeman Nasim PROGRAM STUDI D III PAJAK JURUSAN PERPAJAKAN POLITEKNIK KEUANGAN NEGARA STAN 2018 Gambar 1. UMKM Indonesia Peraturan perpajakan merupakan peraturan yang sangat dinamis sehingga peraturan akan dengan cepat berubah. Pegawai pajak mempunyai tanggung jawab untuk menyosialisasikan peraturan baru ini kepada wajib pajak. Seperti yang sudah kita dengar akhir-akhir ini bahwa ada peraturan pengganti untuk PP 46 tahun 2013 yaitu PP 23 tahun 2018 tentang PPh Final UMKM. PPh Final UMKM ini telah direvisi pada tanggal 8 Juni 2018 lalu. Presiden Joko Widodo menyosialisasikan peraturan ini ke setiap kota besar di Indonesia melalui cara presentasi dan bertatap langsung dengan para wajib pajak yang diundang dalam acara sosialisasi PP 23 tahun 2018 itu. ...